STANDAR LAYANAN
Keluhan dan Banding
Berikut adalah informasi terkait keluhan dan banding dalam Standar Layanan.
100+
Proyek Inspeksi
98+
Tim Kami
258+
Klien Terlayani
3+
Tahun Pengalaman
100+
Proyek Inspeksi
98+
Tim Kami
258+
Klien Terlayani
3+
Tahun Pengalaman
PENANGANAN KELUHAN DAN BANDING (GANTI RUGI)
Setiap KELUHAN dan BANDING harus mengisi form yang ada di web atau bisa dimintakan ke perusahaan disertakan dokumen yang terkait dengan keluhan atau banding.
Keluhan dan Banding bisa disampaikan:
| 1. | Telepon/WA | : | 0878-1243-0148 |
| 2. | : | satyanusa9@gmail.com | |
| 3. | Website | : | litsni.com |
| KELUHAN | : | Penangan Keluhan harus selesai dalam 2(dua) hari kerja |
| Tim Penyelesaian Permasalahan melakukan investigasi dan membuat satu keputusan yang tidak bisa diselesaikan Tenaga Teknik dan menyampaikan ke pihak konsumen. HASIL INVESTIGASI KELUHAN FINAL DAN MENGIKAT | ||
| BANDING | : | Penangan Banding harus selesai dalam 14(empat belas) hari kerja |
| Tim Penyelesaian Permasalahan melakukan investigasi dan membuat satu keputusan apakah menerima Laporan Banding konsumen. Bila MENERIMA BANDING, maka GANTI RUGI yang bisa diberikan ke pihak konsumen adalah MELAKUKAN PENGUJIAN ULANG. | ||
| KELUHAN: |
| Penangan Keluhan harus selesai dalam 2(dua) hari kerja |
| Tim Penyelesaian Permasalahan melakukan investigasi dan membuat satu keputusan yang tidak bisa diselesaikan Tenaga Teknik dan menyampaikan ke pihak konsumen. HASIL INVESTIGASI KELUHAN FINAL DAN MENGIKAT |
| BANDING: |
| Penangan Banding harus selesai dalam 14(empat belas) hari kerja |
| Tim Penyelesaian Permasalahan melakukan investigasi dan membuat satu keputusan apakah menerima Laporan Banding konsumen. Bila MENERIMA BANDING, maka GANTI RUGI yang bisa diberikan ke pihak konsumen adalah MELAKUKAN PENGUJIAN ULANG. |